Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 54-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia–australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk khusus untuk barang impor dari Australia guna meningkatkan kerja sama ekonomi di bawah Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia. Penetapan tarif ini juga menyesuaikan komitmen Indonesia dengan sistem klasifikasi barang terbaru (Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022). Ketentuan ini didasarkan pada pelaksanaan Pasal 13 ayat (2) UU Kepabeanan sebagaimana diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
54/PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF INDONESIA-AUSTRALIA (INDONESIA–AUSTRALIA COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5211
Jumlah diDownload
456
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
354
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah