Kembali
Memuat PDF…
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Tirai (Termasuk Gorden), Kerai dalam, Kelambu Tempat Tidur, dan Barang Perabot Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 54-pmk-010-2020 Tahun 2020
dilihat 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas impor produk tirai, gorden, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya untuk melindungi industri dalam negeri dari ancaman kerugian serius akibat lonjakan impor. Ketentuan ini didasarkan pada temuan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia dan bertujuan untuk menggantikan aturan sebelumnya yang telah berakhir masa berlakunya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 54/PMK.010/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK TIRAI (TERMASUK GORDEN), KERAI DALAM, KELAMBU TEMPAT TIDUR, DAN BARANG PERABOT LAINNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4482
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 525
- Tanggal Pengundangan
- 27 Mei 2020