Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan yang terdiri dari dua jenis: kerja sama pengelolaan dana dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga dan usaha keolahragaan. Penetapan tarif dilakukan melalui kontrak kerja sama dengan pengguna jasa yang mempertimbangkan sumber dana, jumlah dana, ruang lingkup, dan kompleksitas pekerjaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 53/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM LEMBAGA PENGELOLA DANA DAN USAHA KEOLAHRAGAAN PADA KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Mei 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2900
- Jumlah diDownload
- 374
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 496
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2019