Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 53-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah mekanisme pembayaran Penghasilan Ketiga Belas bagi pimpinan dan pegawai non-PNS di lembaga nonstruktural dengan mewajibkan penggunaan formulir SPM jenis "Penghasilan-13 LNS" yang dibuat terpisah dari SPM bulanan dan memperhitungkan potongan pajak. Selain itu, ketentuan lama Pasal 13 yang mengatur hal tertentu dihapuskan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
53/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9785
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
678
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah