Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 53-pmk-05-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 unknown

Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/Pmk.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53-pmk-05-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan penempatan uang negara pada bank umum dengan menetapkan metode Over The Counter dan mewajibkan remunerasi minimal 87% dari suku bunga BI untuk penempatan dalam Rupiah serta 70% dari home currency rate untuk penempatan dalam valuta asing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
53/PMK.05/2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/Pmk.05/2014 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 April 2017
Jumlah dilihat
8223
Jumlah diDownload
367
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
588
Tanggal Pengundangan
18 April 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah