Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 52-pmk-010-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52-pmk-010-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur bahwa pengalihan harta dalam penggabungan, peleburan, pemekaran, atau pengambilalihan usaha umumnya menggunakan nilai pasar, kecuali jika mendapat persetujuan Direktur Jenderal Pajak untuk menggunakan nilai buku. Penggunaan nilai buku tersebut khusus diperbolehkan untuk penggabungan badan hukum dalam negeri atau asing yang dialihkan ke badan dalam negeri dengan syarat modal terbagi atas saham dan pembubaran entitas pengalih.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
52/PMK.010/2017
Tahun
2017
Tentang
Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1569
Jumlah diDownload
435
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
586
Tanggal Pengundangan
17 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah