Kembali
Memuat PDF…
Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51-pmk-08-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penjualan Surat Utang Negara di pasar perdana domestik secara bilateral langsung dengan investor (Pihak) tanpa harus melalui Dealer Utama. Tujuannya adalah memperluas jangkauan pembiayaan negara dengan menarik lebih banyak pihak yang memenuhi syarat tertentu untuk membeli surat utang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 51/PMK.08/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DI PASAR PERDANA DOMESTIK DENGAN CARA PRIVATE PLACEMENT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1683
- Jumlah diDownload
- 395
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 477
- Tanggal Pengundangan
- 30 April 2019