Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 51-pmk-08-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51-pmk-08-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penjualan Surat Utang Negara di pasar perdana domestik secara bilateral langsung dengan investor (Pihak) tanpa harus melalui Dealer Utama. Tujuannya adalah memperluas jangkauan pembiayaan negara dengan menarik lebih banyak pihak yang memenuhi syarat tertentu untuk membeli surat utang tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
51/PMK.08/2019
Tahun
2019
Tentang
PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DI PASAR PERDANA DOMESTIK DENGAN CARA PRIVATE PLACEMENT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 April 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1683
Jumlah diDownload
395
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
477
Tanggal Pengundangan
30 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah