Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 51-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic Of Indonesia And Japan For An Economic Partnership)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk dengan skema *User Specific Duty Free Scheme* untuk melaksanakan Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Indonesia dan Jepang, serta menyesuaikan komitmen tarif dengan klasifikasi barang terbaru (HS 2022 dan AHTN 2022). Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 13 ayat (2) UU Kepabeanan sebagai dasar hukum utama untuk penyesuaian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
51/PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DENGAN SKEMA USER SPECIFIC DUTY FREE SCHEME DALAM RANGKA PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAAN EKONOMI (AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND JAPAN FOR AN ECONOMIC PARTNERSHIP)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5562
Jumlah diDownload
528
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
351
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah