Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Tarif Bea Masuk dengan Skema User Specific Duty Free Scheme dalam Rangka Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Jepang Mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic Of Indonesia And Japan For An Economic Partnership)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk dengan skema *User Specific Duty Free Scheme* untuk melaksanakan Persetujuan Kemitraan Ekonomi antara Indonesia dan Jepang, serta menyesuaikan komitmen tarif dengan klasifikasi barang terbaru (HS 2022 dan AHTN 2022). Ketentuan ini didasarkan pada Pasal 13 ayat (2) UU Kepabeanan sebagai dasar hukum utama untuk penyesuaian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 51/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN TARIF BEA MASUK DENGAN SKEMA USER SPECIFIC DUTY FREE SCHEME DALAM RANGKA PERSETUJUAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN JEPANG MENGENAI SUATU KEMITRAAN EKONOMI (AGREEMENT BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND JAPAN FOR AN ECONOMIC PARTNERSHIP)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5562
- Jumlah diDownload
- 528
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 351
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2022