Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 50-pmk-010-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50-pmk-010-2019 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penambahan investasi Pemerintah Republik Indonesia pada lima Lembaga Keuangan Internasional (International Development Association, Islamic Development Bank, International Fund for Agricultural Development, Islamic Corporation for the Development of the Private Sector, dan Asian Infrastructure Investment Bank) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2019. Tujuannya adalah mempertahankan persentase investasi pada sebagian lembaga tersebut serta meningkatkannya pada International Development Association sesuai ketentuan undang-undang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
50/PMK.010/2019
Tahun
2019
Tentang
PENAMBAHAN INVESTASI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8524
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
472
Tanggal Pengundangan
29 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah