Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50-pmk-010-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan investasi Pemerintah Republik Indonesia pada lima Lembaga Keuangan Internasional (International Development Association, Islamic Development Bank, International Fund for Agricultural Development, Islamic Corporation for the Development of the Private Sector, dan Asian Infrastructure Investment Bank) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2019. Tujuannya adalah mempertahankan persentase investasi pada sebagian lembaga tersebut serta meningkatkannya pada International Development Association sesuai ketentuan undang-undang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 50/PMK.010/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENAMBAHAN INVESTASI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PADA LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL TAHUN ANGGARAN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8524
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 472
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2019