Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 49-pmk-05-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Penggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49-pmk-05-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penggunaan dana yang dihimpun oleh Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit khusus untuk kepentingan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit. Ketentuan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi serta didasarkan pada peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan badan layanan umum dan penghimpunan dana perkebunan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
49/PMK.05/2018
Tahun
2018
Tentang
Penggunaan Dana Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10541
Jumlah diDownload
381
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
644
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah