Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49-pmk-03-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama (MAP) untuk mencegah dan menyelesaikan sengketa perpajakan internasional, guna memenuhi standar minimum OECD/G20 BEPS. Peraturan ini menggantikan aturan lama (Permenkeu No. 240/PMK.03/2014) dengan fokus pada kepastian hukum terkait prosedur, jangka waktu, dan tindak lanjut permintaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 49/PMK.03/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN PROSEDUR PERSETUJUAN BERSAMA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6800
- Jumlah diDownload
- 387
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 468
- Tanggal Pengundangan
- 26 April 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.03/2014 Tahun 2014