Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 49-pmk-02-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49-pmk-02-2021 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, termasuk keringanan biaya khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil. Dasar hukumnya bersumber pada UU Cipta Kerja dan peraturan terkait, dengan tujuan menyederhanakan prosedur investasi dan aktivitas bisnis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
49/PMK.02/2021
Tahun
2021
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM, KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10954
Jumlah diDownload
436
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
527
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah