Kembali
Memuat PDF…
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49-pmk-02-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 berupa satuan biaya, tarif, dan indeks sebagai acuan penyusunan anggaran kementerian/lembaga. Standar tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi (tercantum dalam Lampiran I) atau estimasi (tercantum dalam Lampiran II) untuk komponen keluaran. Penerapannya mengacu pada pedoman standar biaya, struktur biaya, dan indeksasi yang berlaku dari Kementerian Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 49/PMK.02/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10720
- Jumlah diDownload
- 481
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 533
- Tanggal Pengundangan
- 04 April 2017