Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 48-pmk-03-2021 Tahun 2021 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2021 berlaku

Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan, dan Pendataan Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48-pmk-03-2021 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara pendaftaran, pelaporan, dan pendataan objek Pajak Bumi dan Bangunan untuk meningkatkan kepastian hukum serta menyederhanakan proses bagi Wajib Pajak. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya dan mengatur mekanisme pengelolaan PBB sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan lainnya yang telah dialihkan kewenangannya ke Pemerintah Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
48/PMK.03/2021
Tahun
2021
Tentang
TATA CARA PENDAFTARAN, PELAPORAN, DAN PENDATAAN OBJEK PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7138
Jumlah diDownload
1234
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
519
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
WIDODO EKATJAHJANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah