Kembali
Memuat PDF…
Perlakuan Perpajakan atas Penyertaan Modal Perusahaan Modal Ventura pada Perusahaan Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48-pmk-010-2018 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur perlakuan pajak bagi penyertaan modal oleh perusahaan modal ventura berizin OJK pada usaha mikro, kecil, dan menengah dengan batas penjualan bersih maksimal Rp50 miliar per tahun. Penyertaan tersebut hanya berlaku jika perusahaan pasangan usaha belum go public dan durasi investasi tidak melebihi 10 tahun, dengan dasar hukum penyelarasan terhadap UU Cipta Kerja dan peta jalan e-commerce.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 48/PMK.010/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perlakuan Perpajakan atas Penyertaan Modal Perusahaan Modal Ventura pada Perusahaan Mikro, Kecil, dan Menengah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6933
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 628
- Tanggal Pengundangan
- 11 Mei 2018