Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 47 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47 Tahun 2026

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 47 Tahun 2026 mengubah ketentuan pembentukan Dana Abadi Daerah dengan mewajibkan daerah memiliki kapasitas fiskal tinggi/sangat tinggi serta pemenuhan pelayanan dasar publik, termasuk penyesuaian khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakarta. Perubahan ini juga didasarkan pada APBN Tahun 2026 untuk memberikan kepastian pengaturan pengalokasian dana dalam anggaran daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
47
Tahun
2026
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Dana Abadi Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
73
Jumlah diDownload
30
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
475
Tanggal Pengundangan
14 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah