Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2019 atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47-pmk-02-2019 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 47/PMK.02/2019 mengatur pemberian insentif berupa tambahan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2019 kepada kementerian/lembaga yang meraih nilai kinerja anggaran terbaik Tahun Anggaran 2018, dengan penilaian berbasis hasil evaluasi kinerja (60%) dan kinerja pelaksanaan anggaran (40%) yang diperingkat berdasarkan kategori besaran pagu anggaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 47/PMK.02/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF TAHUN ANGGARAN 2019 ATAS KINERJA ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 953
- Jumlah diDownload
- 347
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 399
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2019