Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 47-pmk-01-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47-pmk-01-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai satuan kerja non-ESL yang dibentuk untuk mengelola Dana Abadi Pendidikan guna menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya. Pengaturan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 dan bertujuan untuk menyesuaikan struktur organisasi serta tata kerja lembaga tersebut agar lebih efektif dalam melaksanakan tugas pengelolaan dana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
47/PMK.01/2020
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENGELOLA DANA PENDIDIKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7919
Jumlah diDownload
472
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
444
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah