Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 46-pmk-06-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Tata Cara Pemeriksaan Balai Lelang

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46-pmk-06-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 46/PMK.06/2017 mengatur tata cara pemeriksaan objektif dan profesional terhadap Balai Lelang (badan hukum berbentuk PT) oleh pemeriksa dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Peraturan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan atas kegiatan jasa lelang yang dilakukan oleh Balai Lelang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
46/PMK.06/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pemeriksaan Balai Lelang
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5980
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
519
Tanggal Pengundangan
13 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah