Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemeriksaan Balai Lelang
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46-pmk-06-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 46/PMK.06/2017 mengatur tata cara pemeriksaan objektif dan profesional terhadap Balai Lelang (badan hukum berbentuk PT) oleh pemeriksa dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Peraturan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan atas kegiatan jasa lelang yang dilakukan oleh Balai Lelang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 46/PMK.06/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pemeriksaan Balai Lelang
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5980
- Jumlah diDownload
- 361
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 519
- Tanggal Pengundangan
- 13 April 2017