Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 45 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menyederhanakan prosedur impor dan memberikan kepastian hukum mengenai pembebasan bea masuk atas persenjataan, amunisi, perlengkapan militer dan kepolisian, serta barang/bahan pendukungnya. Tujuannya adalah menunjang pengadaan barang bagi keperluan pertahanan dan keamanan negara sesuai ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
45
Tahun
2026
Tentang
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Persenjataan, Amunisi, Perlengkapan Militer dan Kepolisian, Termasuk Suku Cadang, serta Barang dan Bahan yang Dipergunakan untuk Menghasilkan Barang yang Dipergunakan bagi Keperluan Pertahanan dan Keamanan Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
199
Jumlah diDownload
25
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
443
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah