Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pemeriksaan Pejabat Lelang Kelas II
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45-pmk-06-2017 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemeriksaan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN terhadap Pejabat Lelang Kelas II untuk meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan lelang noneksekusi sukarela oleh pejabat lelang swasta tersebut dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 45/PMK.06/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pemeriksaan Pejabat Lelang Kelas II
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6489
- Jumlah diDownload
- 549
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 518
- Tanggal Pengundangan
- 03 April 2017