Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 44 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di Bidang Perpajakan dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Kuasa Di Bidang Perpajakan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan persyaratan kompetensi dan tata cara pelaksanaan hak serta kewajiban bagi kuasa wajib pajak, menggantikan aturan lama yang tidak mencakup kompetensi dan pihak keluarga. Pengaturan ini didasarkan pada UU Cipta Kerja dan UU KUP untuk memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
44
Tahun
2026
Tentang
tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa di Bidang Perpajakan dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Kuasa Di Bidang Perpajakan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
290
Jumlah diDownload
64
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
442
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah