Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 44 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

RPMK tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan strategi dan mekanisme pengelolaan kelebihan serta kekurangan kas Pemerintah Pusat untuk memastikan pengelolaan dana APBN yang efektif, optimal, dan adaptif. Definisi kelebihan dan kekurangan kas didasarkan pada perbandingan saldo rekening Bendahara Umum Negara dengan kebutuhan pengeluaran negara setelah memperhitungkan saldo awal dan operasional minimal. Aturan ini juga mengatur instrumen keuangan seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) beserta akad jual belinya sebagai bagian dari strategi pengelolaan kas tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
44
Tahun
2024
Tentang
RPMK tentang Strategi dan Pelaksanaan Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Pemerintah Pusat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
962
Jumlah diDownload
417
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
372
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.05/2010 Tahun 2010
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 Tahun 2014
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.05/2010 Tahun 2010
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.05/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah