Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-Australia-Selandia Baru (Asean-Australia-New Zealand Free Trade Area)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif bea masuk atas barang impor untuk mendukung pelaksanaan perdagangan dalam Kerangka Kerja Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA). Ketentuan tarif disesuaikan dengan penerapan sistem klasifikasi barang baru, yaitu Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 44/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN PEMBENTUKAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS ASEAN-AUSTRALIA-SELANDIA BARU (ASEAN-AUSTRALIA-NEW ZEALAND FREE TRADE AREA)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9885
- Jumlah diDownload
- 402
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 344
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2022