Kembali
Memuat PDF…
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah untuk jasa penerbangan niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi selama periode libur sekolah tahun anggaran 2026 guna menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketentuan ini didasarkan pada UU PPN yang telah diubah dan peraturan perundang-undangan terkait keuangan negara serta anggaran tahun 2026.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 975
- Jumlah diDownload
- 111
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 413
- Tanggal Pengundangan
- 22 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA