Kembali
Memuat PDF…
RPMK tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 yang diberikan kepada Pemerintah Daerah atas pencapaian kinerja baik dalam kategori pengendalian inflasi, kesejahteraan masyarakat, dan aspek keuangan serta pelayanan umum. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan disalurkan sebagai penghargaan bagi daerah yang berhasil memenuhi kriteria tertentu sesuai kebijakan strategis nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2024
- Tentang
- RPMK tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 679
- Jumlah diDownload
- 387
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 348
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA