Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/Pmk.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43-pmk-07-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 43/PMK.07/2021 mengubah ketentuan mengenai tujuan, latar belakang program, waktu pengembalian sisa dana, serta pengaturan pemantauan dan evaluasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah guna mengoptimalkan pengelolaannya. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan penyesuaian regulasi di tengah penanganan pandemi COVID-19 dan ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 43/PMK.07/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 105/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN PINJAMAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL UNTUK PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4838
- Jumlah diDownload
- 487
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 482
- Tanggal Pengundangan
- 05 Mei 2021