Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 43-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme pelaksanaan anggaran belanja APBN untuk membiayai penanganan pandemi COVID-19, terutama bagi pengeluaran yang belum tersedia atau tidak cukup tersedia anggarannya. Aturan ini memberikan wewenang pemerintah untuk melakukan penyederhanaan mekanisme dan simplifikasi dokumen di bidang keuangan negara guna mempercepat proses.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
43/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DALAM PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8445
Jumlah diDownload
529
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
410
Tanggal Pengundangan
27 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah