Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 42-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/Pmk.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan, Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan, dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah jenis kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPBM) dan tata cara pengenaannya untuk menyesuaikan dengan perubahan sistem klasifikasi barang impor tahun 2022. Perubahan ini bertujuan agar regulasi pajak tetap relevan dengan standar barang baru yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
42/PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 141/PMK.010/2021 TENTANG PENETAPAN JENIS KENDARAAN BERMOTOR YANG DIKENAI PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH DAN TATA CARA PENGENAAN, PEMBERIAN DAN PENATAUSAHAAN PEMBEBASAN, DAN PENGEMBALIAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8261
Jumlah diDownload
1004
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
342
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah