Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 41 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Permenkeu No. 62 Tahun 2023 untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran melalui pemenuhan prioritas penganggaran sesuai arahan Presiden. Perubahan ini diperlukan karena regulasi sebelumnya belum menampung kebutuhan penyesuaian kebijakan di bidang perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
41
Tahun
2026
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 62 TAHUN 2023 TENTANG PERENCANAAN ANGGARAN, PELAKSANAAN ANGGARAN, SERTA AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
570
Jumlah diDownload
78
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
409
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah