Kembali
Memuat PDF…
Persyaratan dan Tata Cara Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41-pmk-03-202 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan persyaratan dan tata cara impor serta penyerahan alat angkutan tertentu, termasuk mekanisme untuk mendapatkan fasilitas tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketentuan ini berlaku khusus bagi Wajib Pajak yang didefinisikan sebagai institusi pertahanan, keamanan, dan berbagai perusahaan serta badan usaha yang bergerak di bidang pelayaran, penangkapan ikan, jasa kepelabuhan, angkutan sungai/danau, angkutan udara, dan perkeretaapian nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 41/PMK.03/202
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERSYARATAN DAN TATA CARA IMPOR DAN PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU SERTA PENYERAHAN DAN PEMANFAATAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUTAN TERTENTU YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3532
- Jumlah diDownload
- 815
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 407
- Tanggal Pengundangan
- 24 April 2020