Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 41-pmk-03-202 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Persyaratan dan Tata Cara Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41-pmk-03-202 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan persyaratan dan tata cara impor serta penyerahan alat angkutan tertentu, termasuk mekanisme untuk mendapatkan fasilitas tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketentuan ini berlaku khusus bagi Wajib Pajak yang didefinisikan sebagai institusi pertahanan, keamanan, dan berbagai perusahaan serta badan usaha yang bergerak di bidang pelayaran, penangkapan ikan, jasa kepelabuhan, angkutan sungai/danau, angkutan udara, dan perkeretaapian nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
41/PMK.03/202
Tahun
2020
Tentang
PERSYARATAN DAN TATA CARA IMPOR DAN PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU SERTA PENYERAHAN DAN PEMANFAATAN JASA KENA PAJAK TERKAIT ALAT ANGKUTAN TERTENTU YANG TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3532
Jumlah diDownload
815
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
407
Tanggal Pengundangan
24 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah