Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 41-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/Pmk.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan daftar barang impor dan kegiatan usaha lain yang dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 akibat perubahan sistem klasifikasi barang dan tarif bea masuk tahun 2022. Tujuannya adalah mengakomodir kebutuhan penyesuaian agar pemungutan pajak tetap relevan dengan regulasi terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
41/PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 34/PMK.010/2017 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4540
Jumlah diDownload
1033
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
341
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah