Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/Pmk.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40-pmk-07-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan pengelolaan Dana Desa untuk mengizinkan penggunaan dana dalam penanganan pandemi COVID-19 dan Bantuan Langsung Tunai Desa, serta menyempurnakan mekanisme penyaluran, penatausahaan, dan pemantauan pengelolaan dana tersebut. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan menghadapi ancaman ekonomi akibat pandemi dan bertujuan meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan dana desa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 40/PMK.07/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 205/PMK.07/2019 TENTANG PENGELOLAAN DANA DESA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7911
- Jumlah diDownload
- 428
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 384
- Tanggal Pengundangan
- 20 April 2020