Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 40-pmk-04-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi Dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40-pmk-04-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme perekaman, penegahan, jaminan, penangguhan sementara, serta monitoring dan evaluasi untuk mengendalikan impor atau ekspor barang yang diduga melanggar Hak Kekayaan Intelektual. Tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum dan administratif terhadap pemegang hak di dalam kawasan pabean.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
40/PMK.04/2018
Tahun
2018
Tentang
Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi Dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 April 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2970
Jumlah diDownload
435
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
521
Tanggal Pengundangan
16 April 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah