Kembali
Memuat PDF…
Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi Dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40-pmk-04-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme perekaman, penegahan, jaminan, penangguhan sementara, serta monitoring dan evaluasi untuk mengendalikan impor atau ekspor barang yang diduga melanggar Hak Kekayaan Intelektual. Tujuannya adalah memberikan perlindungan hukum dan administratif terhadap pemegang hak di dalam kawasan pabean.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 40/PMK.04/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi Dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2970
- Jumlah diDownload
- 435
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 521
- Tanggal Pengundangan
- 16 April 2018