Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 37 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Atas Impor Produk Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2026

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperpanjang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan atas impor produk benang (selain benang jahit) dari serat stapel sintetik dan artifisial untuk membantu industri dalam negeri menyesuaikan diri secara struktural. Ketentuan ini didasarkan pada rekomendasi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia dan ketentuan dalam Undang-Undang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah tentang Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
37
Tahun
2026
Tentang
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Atas Impor Produk Benang (Selain Benang Jahit) dari Serat Stapel Sintetik dan Artifisial
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
653
Jumlah diDownload
78
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
330
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah