Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Real Estat Dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37-pmk-03-2017 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran dan pelaporan pajak penghasilan final sebesar 0,5% dari nilai bruto pengalihan real estat dalam skema Kontrak Investasi Kolektif (KIK) tertentu. Pajak tersebut wajib dibayar sendiri oleh wajib pajak ke kas negara sebelum akta atau perjanjian pengalihan real estat ditandatangani.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 37/PMK.03/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Real Estat Dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6199
- Jumlah diDownload
- 554
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 374
- Tanggal Pengundangan
- 03 Maret 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.3/2015 Tahun 2015