Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 37-pmk-03-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Real Estat Dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37-pmk-03-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pembayaran dan pelaporan pajak penghasilan final sebesar 0,5% dari nilai bruto pengalihan real estat dalam skema Kontrak Investasi Kolektif (KIK) tertentu. Pajak tersebut wajib dibayar sendiri oleh wajib pajak ke kas negara sebelum akta atau perjanjian pengalihan real estat ditandatangani.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
37/PMK.03/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Real Estat Dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6199
Jumlah diDownload
554
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
374
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.3/2015 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah