Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 37-pmk-01-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Pedoman Penghitungan dan Pengusulan Kebutuhan Jabatan Fungsional pada Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37-pmk-01-2020 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penghitungan dan pengusulan kebutuhan jabatan fungsional pada Kementerian Keuangan untuk periode lima tahun, dengan tujuan memastikan satuan organisasi mampu melaksanakan tugas pokok secara efektif dan efisien. Pedoman ini mengatur metode baru dalam menghitung kebutuhan jabatan fungsional serta mengakomodasi kebutuhan unit organisasi dalam menyusun rencana kebutuhan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
37/PMK.01/2020
Tahun
2020
Tentang
PEDOMAN PENGHITUNGAN DAN PENGUSULAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PADA KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7155
Jumlah diDownload
449
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
381
Tanggal Pengundangan
20 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah