Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 36-pmk-08-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Transaksi Lindung Nilai Dalam Pengelolaan Utang Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36-pmk-08-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi transaksi lindung nilai sebagai instrumen untuk memitigasi risiko fluktuasi harga pasar (suku bunga dan nilai tukar) guna melindungi nilai utang pemerintah. Penyempurnaan peraturan ini bertujuan memperjelas tata kelola dan batasan pihak yang berwenang melaksanakan transaksi tersebut demi pengelolaan risiko portofolio yang baik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
36/PMK.08/2017
Tahun
2017
Tentang
Transaksi Lindung Nilai Dalam Pengelolaan Utang Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7133
Jumlah diDownload
375
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
373
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.08/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah