Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/Pmk.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Spin Drawn Yarn (Sdy) dari Negara Republik Rakyat Tiongkok
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah besaran tarif bea masuk antidumping atas impor produk Spin Drawn Yarn (SDY) dari Tiongkok untuk menyesuaikan dengan sistem klasifikasi barang Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022. Perubahan ini dilakukan agar klasifikasi barang sesuai dengan standar internasional terbaru tanpa mengubah mekanisme penentuan bea masuk antidumping itu sendiri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 36/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 115/PMK.010/2019 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK SPIN DRAWN YARN (SDY) DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 807
- Jumlah diDownload
- 439
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 336
- Tanggal Pengundangan
- 30 Maret 2022