Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Halu Oleo pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35-pmk-05-2015 Tahun 2015
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Halu Oleo bagi pengguna jasa terdiri atas dua kategori utama, yaitu Tarif Layanan Akademik (seperti UKT, seleksi ujian masuk, dan program pasca sarjana) serta Tarif Layanan Penunjang Akademik berupa penggunaan sarana dan prasarana. Ketentuan tarif tersebut berlaku efektif mulai angkatan mahasiswa tahun 2014/2015, dengan rincian nominal tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 35/PMK.05/2015
- Tahun
- 2015
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS HALU OLEO PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Maret 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Jumlah dilihat
- 9731
- Jumlah diDownload
- 334
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 343
- Tanggal Pengundangan
- 03 Maret 2015
Relasi peraturan
Dicabut oleh