Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 35-pmk-05-2015 Tahun 2015 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2015 dicabut

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Halu Oleo pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35-pmk-05-2015 Tahun 2015

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Universitas Halu Oleo bagi pengguna jasa terdiri atas dua kategori utama, yaitu Tarif Layanan Akademik (seperti UKT, seleksi ujian masuk, dan program pasca sarjana) serta Tarif Layanan Penunjang Akademik berupa penggunaan sarana dan prasarana. Ketentuan tarif tersebut berlaku efektif mulai angkatan mahasiswa tahun 2014/2015, dengan rincian nominal tercantum dalam lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
35/PMK.05/2015
Tahun
2015
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS HALU OLEO PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Peraturan Menteri Keuangan Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Perguruan Tinggi Negeri Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jumlah dilihat
9731
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
343
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah