Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 35-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/Pmk.010/2021 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kertas Sigaret dan Kertas Plug Wrap Non-Porous

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah besaran tarif bea masuk tindakan pengamanan atas impor kertas sigaret dan kertas plug wrap non-porous untuk menyesuaikan dengan sistem klasifikasi barang Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022. Perubahan ini dilakukan melalui revisi ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.010/2021 yang sebelumnya menetapkan tarif tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
35 /PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 157/PMK.010/2021 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP IMPOR PRODUK KERTAS SIGARET DAN KERTAS PLUG WRAP NON-POROUS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6276
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
335
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah