Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan untuk Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Perhubungan, yang mencakup dua kategori utama: layanan akademik (seperti seleksi, pendidikan, dan pelatihan) serta layanan penunjang akademik (seperti penggunaan laboratorium, workshop, dan fasilitas gedung). Tarif tersebut merupakan imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna, dengan ketentuan bahwa jika terdapat alokasi anggaran negara, biaya layanan akademik dapat ditanggung oleh BLU tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 34/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM AKADEMI PERKERETAAPIAN INDONESIA MADIUN PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3212
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 356
- Tanggal Pengundangan
- 01 April 2019