Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 33 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2026 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak Terkait dengan Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kebutuhan mendesak untuk biaya perizinan, persetujuan, dan denda administratif terkait pembinaan profesi keuangan di Kementerian Keuangan. Tarif dapat disesuaikan hingga nol rupiah dengan persyaratan tertentu, dan seluruh pungutan wajib disetor ke Kas Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
33
Tahun
2026
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEBUTUHAN MENDESAK TERKAIT DENGAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PROFESI KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Mei 2026
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
822
Jumlah diDownload
118
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
337
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah