Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 33-pmk-010-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Tata Cara Pemberian Pinjaman dari Pemerintah Kepada Lembaga Penjamin Simpanan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33-pmk-010-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian pinjaman dari Pemerintah kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mengatasi kesulitan likuiditas, dengan syarat harus dibayar kembali sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Pinjaman tersebut disalurkan melalui Surat Berharga Negara (SBN) dan didasarkan pada kesepakatan tertulis antara Menteri Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner LPS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
33/PMK.010/2020
Tahun
2020
Tentang
TATA CARA PEMBERIAN PINJAMAN DARI PEMERINTAH KEPADA LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9018
Jumlah diDownload
371
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
375
Tanggal Pengundangan
16 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah