Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014 tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33-pmk-010-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah jenis kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah serta tata cara pembebasannya, menyesuaikan dengan perubahan sistem klasifikasi barang impor. Perubahan tersebut berlaku efektif mulai 1 Maret 2017 untuk menegakkan ketentuan pajak pada barang mewah berupa kendaraan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 33/PMK.010/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014 tentang Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8433
- Jumlah diDownload
- 416
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 360
- Tanggal Pengundangan
- 01 Maret 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.011/2014 Tahun 2014