Kembali
Memuat PDF…
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32-pmk-02-2018 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 sebagai satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga. Standar ini berfungsi sebagai batas tertinggi (tercantum dalam Lampiran I) atau estimasi (tercantum dalam Lampiran II) dalam penganggaran. Penerapannya harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan terkait pedoman standar biaya, struktur biaya, dan indeksasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 32/PMK.02/2018
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5477
- Jumlah diDownload
- 461
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 511
- Tanggal Pengundangan
- 12 April 2018