Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 32-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/Pmk.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (Psf) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah besaran tarif bea masuk antidumping atas impor produk Polyester Staple Fiber (PSF) dari India, Tiongkok, dan Taiwan untuk menyesuaikan dengan sistem klasifikasi barang Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022. Penyesuaian ini dilakukan agar ketentuan pengenaan bea masuk tetap relevan dengan perubahan kode klasifikasi barang yang berlaku secara internasional dan regional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
32/PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 114/PMK.010/2019 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK POLYESTER STAPLE FIBER (PSF) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN TAIWAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4514
Jumlah diDownload
407
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
332
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah