Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Semarang pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan akademik dan penunjang akademik untuk Politeknik Kesehatan Semarang sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada pengguna. Tarif tersebut mencakup biaya untuk penerimaan mahasiswa baru, kuliah diploma dan pascasarjana, serta layanan penunjang seperti seragam jaket. Ketentuan ini merupakan revisi dari tarif sebelumnya yang sebelumnya diatur dalam Permenkeu Nomor 18/PMK.05/2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 30/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN SEMARANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9457
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 334
- Tanggal Pengundangan
- 26 Maret 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.05/2016 Tahun 2016