Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3-pmk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan imbalan atas jasa yang diberikan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (BLU) kepada pengguna jasa, yang mencakup dua kategori utama: layanan akademik (seperti pendaftaran, pendidikan, dan pelatihan) serta layanan penunjang akademik. Ketentuan ini merupakan revisi dari tarif sebelumnya yang diusulkan oleh Menteri Perhubungan dan dikaji oleh Tim Penilai berdasarkan regulasi pengelolaan keuangan BLU.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 3/PMK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Januari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3139
- Jumlah diDownload
- 378
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 5
- Tanggal Pengundangan
- 06 Januari 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.05/2014 Tahun 2014