Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 3-pmk-05-2020 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2020 berlaku

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3-pmk-05-2020 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif layanan imbalan atas jasa yang diberikan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (BLU) kepada pengguna jasa, yang mencakup dua kategori utama: layanan akademik (seperti pendaftaran, pendidikan, dan pelatihan) serta layanan penunjang akademik. Ketentuan ini merupakan revisi dari tarif sebelumnya yang diusulkan oleh Menteri Perhubungan dan dikaji oleh Tim Penilai berdasarkan regulasi pengelolaan keuangan BLU.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
3/PMK.05/2020
Tahun
2020
Tentang
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3139
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
5
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.05/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah