Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 3-pmk-010-2022 Tahun 2022 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/Pmk.010/2019 tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3-pmk-010-2022 Tahun 2022

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyesuaikan tarif bea masuk antidumping atas produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan yang diimpor dari Tiongkok, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand agar selaras dengan perubahan sistem klasifikasi barang Harmonized System 2022. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar internasional terbaru tanpa mengubah esensi perlindungan terhadap praktik dumping yang telah ditetapkan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
31 /PMK.010/2022
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 25/PMK.010/2019 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK CANAI LANTAIAN DARI BESI ATAU BAJA BUKAN PADUAN DARI NEGARA REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, INDIA, RUSIA, KAZAKHSTAN, BELARUSIA, TAIWAN, DAN THAILAND
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6666
Jumlah diDownload
438
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
331
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah